Tim dari DLH Kota Lubuk Linggau, turun ke lokasi.
BACA JUGA:Terkait Praktek Ilegal Loging di Muratara, Ini Pesan Asisten I
BACA JUGA:Ilegal Logging Picu Banjir, Bupati Muratara Minta Kades Berikan Data Pelaku Perusakan Lingkungan
Dan pihak PT Baniah Rahmat Utama datang dengan membawa dokumen bahwa mereka punya izin tambang.
Karena izin tambang ada namun warga mengajukan tiga tuntutan yakni pertama warga meminta air sungai bersih.
Tuntutan kedua soal jalan setelah mobil pengangkut bahan galian C jalan harus dibersihkan. Ketiga masalah debu ketika musim panas.
"Dan warga minta harus ada persetujuan warga. Pihak PT Baniah Rahmat Utama siap memenuhi tuntutan tersebut. Aktivitas tambang PT Baniah Rahmat Utama sekarang lagi setop operasi," jelasnya.
BACA JUGA:Soal Banyaknya Laporan Ilegal Logging dari Masyarakat, Begini Himbauan Kapolres Muratara
Pantauan KORANLINGGAUPOS.ID di lokasi tidak ada aktifitas.
Namun di lokasi ada tiga alat, dua unit excavator dan satu unit stoomwal.
Menurut keterangan penjaga di lokasi tambang Perdata Leo aktivitas tambang PT Bania sejak sepekan terakhir stop.
"Sejak satu minggu ini stop karena ada protes warga. Saya di sini hanya menjaga alat berat," jelasnya.
BACA JUGA:Dua Pria di Musi Rawas Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pengeboran Minyak Ilegal, Disini Lokasinya
BACA JUGA:BPOM : Lagi Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Cek 55 Kosmetik Ilegal
Menurut pria yang akrap disapa Opung itu, alat berat yang ada di lokasi rusak.