Aktivitas Tambang Galian C PT Baniah Rahmat Utama Lubuk Linggau Distop Warga, Begini Fakta di Lapangan

Jumat 07 Feb 2025 - 22:46 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : SULIS

"Lihatlah unit excavator itu tidak ada lagi rantai rodanya. Stumwal dan excavator itu juga rusak. Alat berat yang digunakan sebelum duduk di bawa keluar dari lokasi karena sekarang sedang tidak operasi," katanya.

Terpisah Humas PT Baniah Rahmat Utama, Jayak mengaku sudah mengantongi persetujuan warga Kelurahan Durian Rampak dan Tanjung Raya.

"Sekarang sudah tidak ada lagi permasalahan. Apa yang menjadi tuntutan warga sedang dalam proses. Yang jelas surat persetujuan warga sudah ada," jelasnya.  

BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 17,2 Ton Pupuk Subsidi Ilegal, 4 Tersangka Diamankan

BACA JUGA:OJK Ajak Pelajar SMAN Tugumulyo Hindari Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online

Jayak menegaskan bahwa PT Baniah Rahmat Utama punya izin tambang.

"Kami punya izin tambang. Tapi memang ada kesalahan sedikit dari manajemen kami saat ini sedang kami persiapkan," ucapnya.

Menurut Jaya keberadaan galian C di Kelurahan Durian Rampak tersebut juga membantu perekonomian warga setempat.

Jaya menyebut PT Baniah Rahmat Utama membeli batu kepada pemilik lahan dihitung per mobil. 

BACA JUGA:Saka POM Bantu BPOM Berantas Skincare Ilegal

BACA JUGA:Lagi, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin Terbakar

"Jadi begini tambang galian C tidak boleh perorangan harus perusahan, masyarakat pemilik lahan tidak punya  perusahan maka kita bantu kita urus izinnya," ungkapnya.

Kategori :