KORANLINGGAUPOS.ID - Recofusing anggaran saat ini sudah menjadi suatu keharusan.
Apalagi sudah dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Kebijakan ini pun menuai pro kontra di masyarakat. Terutama terkait pemangkasan anggaran di bidang pendidikan.
Di Kabupaten Musi Rawas, dampak efesiensi anggaran khususnya dibidang pendidikan juga mendapat sorotan dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Musi Rawas, H Supandi.
BACA JUGA:Galau dan Sedih! Ini 5 Kategori Tenaga Honorer Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK Tahun 2025
BACA JUGA:Kesejahteraan Tenaga Honorer Jadi Prioritas, Gaji Sudah Cair
Menurut bapak yang akrab dipanggil Cak Pandi itu berkenaan dengan efesiensi anggaran, mau tidak mau seluruh daerah harus melakukan Efesiensi karena memang instruksi dari pusat .
Namun dalam pelaksanaannya, menurutnya jangan sampai menghilangkan kegiatan yang menjadi prioritas atau yang memang menyentuh masyarakat. Salah satunya, dibidang pendidikan.
"Terkhusus di bidang pendidikan. Saya lebih menyoroti bidang pendidikan, selaku pemerhati pendidikan saya melihat masih banyak sekolah-sekolah yang membutuhkan guru honorer. Ada beberapa sekolah, contohnya SD punya 6 kelas kadang-kadang guru ASN ada tiga, sisanya tenaga honorer. Karena efesiensi berdampak tenaga honorer diberhentikan, maka dikhawatirkan kegiatan belajar mengajar nantinya terganggu bahkan dikhawatirkan ada kelas yang tidak belajar karena kurangnya guru," ungkap Supandi.
Kondisi ini menurutnya perlu disikapi dan diambil kebijakan.
BACA JUGA:Oknum Guru Honorer SMP Negeri yang Ancam Rekan Kerjanya Resmi jadi Tersangka
BACA JUGA:Tak Rugi! Ini Dia Keuntungan Honorer Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
Karena pendidikan ini juga keharusan.
Mencari guru juga sifatnya juga tidak bisa cepat.
"Termasuk penjaga sekolah dan tenaga kebersihan. Ya kalau disekolah tidak ada mereka, bagaimana kondisi sekolah. Dampaknya lembaga pendidikan jadi kumuh dan kotor, sehingga lingkungannya jadi tidak sehat untuk anak didik kita," tegasnya