Gebrakan Baru Dunia Pendidikan! Kemendikdasmen Luncurkan Ijazah Digital 2025, Ini Keunggulannya

Kamis 13 Feb 2025 - 12:35 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Di tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menghadirkan gebrakan baru dalam dunia pendidikan di Indonesia dengan adanya penerbitan Ijazah Digital.

Salah satu inovasi yang akan segera diterapkan adalah penerbitan Ijazah Digital, yang akan menjadi dokumen elektronik resmi bagi peserta didik setelah menyelesaikan jenjang pendidikan mereka.

Kemendikdasmen telah melakukan berbagai persiapan sejak tahap akhir verifikasi dan validasi data peserta didik untuk menerapkan Ijazah Digital 2025.

Dengan berakhirnya tahun ajaran 2024-2025 pada pertengahan tahun ini, siswa SMA dan SMK yang lulus akan menjadi angkatan pertama yang menerima ijazah dalam format digital.

BACA JUGA:Madrasah Bakal Gunakan Ijazah Digital, Begini Persiapannya

Dasar hukum penerapan kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dengan regulasi ini, ijazah digital memiliki status hukum yang sah dan dapat digunakan dalam berbagai keperluan akademik maupun profesional.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa penggunaan ijazah digital membawa berbagai manfaat dibandingkan ijazah fisik.

Berikut beberapa keunggulan utama dari sistem baru ini:

BACA JUGA:Pemberkasan CPNS 2024 Apakah Bisa Gugur Jika Nama di KTP dan Ijazah Berbeda?

1. Aman dari Pemalsuan

Ijazah digital dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang terenkripsi sehingga tidak bisa ditiru atau diubah.

Hal ini memastikan keaslian dokumen dan mengurangi risiko pemalsuan ijazah.

2. Mudah Diverifikasi

Keaslian ijazah digital dapat diperiksa melalui kode QR atau fitur verifikasi PDF.

Kategori :