Oleh karena itu, pemerintah meminta dukungan dari pimpinan daerah serta Satgas Pangan Polri dalam mengawasi penyerapan panen oleh Bulog.
Arief menambahkan bahwa keputusan mengenai kapan bantuan pangan beras dan SPHP kembali diluncurkan akan diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan selanjutnya.
Penundaan bantuan pangan beras dan SPHP bukan tanpa alasan.
Pemerintah ingin memastikan bahwa harga gabah tetap stabil dan petani mendapatkan harga yang layak selama musim panen.
Dengan target penyerapan minimal 1,5 juta ton gabah oleh Bulog serta harga minimal Rp 6.500/kg, diharapkan kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan antara stabilitas harga pangan dan kesejahteraan petani.
Kategori :