Kabar Gembira Bagi 4.600 KPM Bulan Agustus Pemerintah Kembali Kucurkan Bantuan Pangan
Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Musi Rawas, Ervan malik, SP. M.Si-Foto : Dokumentasi Pribadi -
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (BPN) Republik Indonesia (RI).
Pasalnya pemerintah kembali akan memberikan bantuan pangan berupa beras 10 Kg per Kepala Keluarga (KK) per bulan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Musi Rawas, Nurhasanah Yoesoef melalui Sekretaris, Ervan Malik mengatakan, Pemerintah akan melanjutkan membagikan bantuan pangan.
Bantuan pangan tahap pertama untuk 6 bulan dari Januari hingga Juni sudah selesai penyalurannya, "Alhamdulilah tidak ada kendala dalam pendistribusiannya," ucapnya.
BACA JUGA:KPM PKH di Kota Lubuk Linggau Hingga Maret 2024 Mencapai 10.941 KPM
Pemerintah akan membagikan lagi bantuan pangan untuk tiga bulan.
"Tapi bukan dari bulan Juli tapi Agustus, September dan Desember 2024," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
Jumlah penerima manfaat bantuan pangan di Kabupaten Musi Rawas sebanyak 4.600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan pangan dari BPN.
"Jadi cukup banyak masyarakat yang terbantukan mendapat beras 10 Kg perbulan," jelasnya.
BACA JUGA:70 KPM di Lubuklinggau Terima Bantuan UEP
Menurutnya informasi akan ada lanjutan pemberian bantuan pangan untuk 3 bulan Agustus, September dan Desember tersebut diinformasikan oleh Pemerintah Pusat saat rapat koordinasi nasional.
"Informasi akan akan kelanjutan bantuan pangan ini sudah positif tinggal waktu pelaksanaan saja," jelasnya.
Untuk yang menyalurkan ia berharap tetap PT Pos Indonesia. Pasalnya PT Pos Indonesia ada hingga ke kecamatan dan desa.
Disamping itu selama distribusi bantuan pangan dilakukan PT Pos Indonesia tidak ada ke sla dan tidak ada komplain dari KPM.