MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Masih ingatkah kalian dengan warung telepon atau yang disingkat wartel ?
Ya dulu sempat dijadikan tempat promadona untuk berhubungan jarak jauh pada zamannya, sebelum ada handphone.
Wartel pernah berjaya pada tahun 90-an sebagai tempat berkomunikasi.
Ternyata di zaman modern saat ini masih ada yang namanya wartel yang masih eksis, tentunya ini mempunyai pelanggan setia.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri Undangan Natal 2023 Secara Nasional
Ini tempat yang digandruni Warga Binaan Pemasyarkatan(WBP) yakni Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan atau disingkat dengan Wartel Suspas.
Wartel Suspas ini beralamat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Mengapa Wartel Suspas disediakan di dalam Lapas?
Karena sudah menjadi peraturan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melarang warga binaan untuk membawa atau memiliki alat komunikasi seperti handphone atau smartphone.
Apa lagi di dalam blok hunian itu sudah menjadi larangan bagi WBP, akan tetapi pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menyediakan sarana ini yang tetap untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga mereka di luar Lapas.
Fasilitas Wartel Suspas tersedia di masing-masing blok hunian WBP dengan jam operasional setiap hari, dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB di pagi hari.
Sedangkan pada siang hari dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald heru Praptama menjelaskan penyediaan fasilitas ini salah satu layanan yang kami berikan kepada warga binaan.