KORANLINGGAUPOS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Lion Mentari terkait Pengangkutan Udara Jemaah Haji Reguler Tahun 2025.
PKS tersebut ditandatangani Dirjen PHU Hilman Latief dan Direktur Utama PT Lion Mentari Rudy Lumingkewas di Ruang Sidang I, Ditjen PHU Lt. 5 Kementerian Agama RI Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta, Sabtu 22 Februari 2025.
Momen ini disaksikan perwakilan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Direktur Dukungan Akomodasi, Konsumsi dan Transportasi, Deputy Layanan Haji Dalam Negeri, dan Noer Alya Fitra Kabiro Perencanaan Organisasi pada Badan Penyelenggara Haji, Ditjen PHU dan PT Lion, serta Affandi Rinaldi selaku perwakilan dari Kementerian Perhubungan.
Dalam PKS itu, Maskapai Lion Air dengan pesawat tipe Airbus 330 akan melayani keberangkatan jemaah Tahun 2025 untuk 2 embarkasi, yakni Padang (PDG) dan Banjarmasin (BDJ) berkapasitas 423 penumpang.
BACA JUGA: Jemaah Haji Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara Bayar Biaya Haji Rp 54,4 Juta, ini Kegunaannya
BACA JUGA:Jemaah Haji dan Petugas Haji Wajib Kepesertaan BPJS Kesehtan dan Itu Berstatus Aktif,
Hilman Latief selaku Dirjen PHU dalam pernyataanya yang dilansir dari Laman Kemenag RI, mengatakan kerja sama transportasi udara untuk jemaah haji reguler Indonesia dengan maskapai dibawah PT Lion Mentari ini merupakan kali pertama dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia selama ini.
Pihaknya menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan PT Lion Mentari Air dalam bidang transportasi haji, dan semoga ini jadi langkah positif dalam upaya memberikan pelayanan haji yang nyaman dan aman bagi jemaah Indonesia.
Hilman menjelaskan, penambahan maskapai dalam penyelenggaraan penerbangan haji diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala yang kerap muncul terkait transportasi udara, dan ia optimis, kerja sama ini akan meningkatkan kualitas layanan penerbangan secara keseluruhan nantinya.
Ia juga mengimbau PT Lion Mentari Air untuk memberikan perhatian khusus pada layanan dan sarana prasarana di dalam pesawat yang akan digunakan jemaah haji, dan ia menyatakan Kemenag menekankan pentingnya standar pelayanan yang tinggi bagi seluruh jemaah haji Indonesia dalam proses perjalanan ibadah ini.
BACA JUGA:Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Haji Khusus 2025 hingga 21 Februari, Masih Ada 1.838 Kuota Tersisa
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji 2025 di Sumsel Dimulai, 176 Jemaah Sudah Melunasi dari 7.012 Kuota
Bergabungnya PT Lion Mentari Air, kini terdapat tiga maskapai yang melayani penerbangan haji jemaah Indonesia, yaitu Lion Air, Saudi Airlines, dan Garuda Indonesia.
Dengan harapan, akan mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan terhadap jemaah haji Indonesia.
Muhammad Zain selaku Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri menambahkan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025, Kemenag akan menyiapkan video informasi yang dipasang pada inflight entertaiment di maskapai pengangkut jemaah haji, baik Lion Air, Saudi Airlines, dan Garuda Indonesia.