BPOM Perketat Pengawasan, Khusus Influencer Diminta Hati-hati dalam Promosi Produk Kosmetik

Senin 24 Feb 2025 - 22:00 WIB
Reporter : DHAKA LINGGAU POS
Editor : DHAKA LINGGAU POS

BACA JUGA:Muba Dapat Penghargaan dari BPOM RI

BACA JUGA:BPOM 2024 Tetapkan 8 Obat TMS dan 68 Obat Tradisional Suplemen Berbahan Bahaya, Berikut Daftra Nama Obatnya

Masyarakat diharapkan untuk hanya membeli dan memperoleh kosmetik dari sarana penjualan yang jelas.

Jika membeli kosmetik secara online, pastikan pembelian dilakukan melalui toko online resmi.

“Jangan mudah terpengaruh dengan iklan produk kosmetik yang menggunakan klaim secara berlebihan, termasuk klaim memberikan efek instan. Dan yang paling penting, segera laporkan kepada BPOM melalui Balai Besar/Balai/Loka POM atau aparat penegak hukum setempat apabila mengetahui atau menduga ada kegiatan produksi, penyimpanan, atau distribusi kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya di lingkungannya,” tutup Kepala BPOM.

Kategori :