Ramai Ziarah Kubur Jelang Ramadan 2025, Begini Hukumnya dari Pandangan Islam dan Ulama

Minggu 23 Feb 2025 - 23:32 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

BACA JUGA:Haul dan Ziarah Kubro Membawa Berkah Bagi Pedagang

Dengan demikian, ziarah kubur menjelang Ramadan pun diperbolehkan asalkan dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai tuntunan Islam.

Sejumlah ulama telah menjelaskan mengenai hukum ziarah kubur sebelum Ramadan, salah satunya adalah Ustaz Dr. Firanda Andirja Abidin, Lc. MA. 

Dalam salah satu ceramahnya yang berjudul “Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadan”, ia menegaskan bahwa ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja, termasuk sebelum Ramadan.

“Kalau punya kesempatan ziarah kubur sebelum Ramadan, silakan. 

BACA JUGA:Ziarah ke Kambang Koci Agenda Puncak Ziarah Kubro Palembang Darussalam

Kalau punya kesempatan ziarah kubur setelah Lebaran, silakan.

Kalau punya kesempatan ziarah kubur Sabtu-Minggu, silakan. 

Kapan saja orang punya kesempatan ziarah kubur, silakan,” ujar Ustaz Firanda dalam kanal YouTube Kajian Fiqih Salafiyah.

Namun, ia mengingatkan agar tidak meyakini bahwa ziarah kubur sebelum Ramadan memiliki pahala khusus yang tidak bersumber dari ajaran Islam. 

BACA JUGA:Jelang Ramadan 2025 Ziarah Makam Ramai, Antara Ritual Keagamaan dan Peluang Rezeki

Jika ada keyakinan bahwa ziarah kubur pada waktu tertentu memiliki pahala istimewa yang tidak dijelaskan dalam dalil sahih, maka itu bisa masuk dalam kategori bid’ah.

“Jadi, suatu perkara yang umum jangan dikhususkan dengan keyakinan bahwa ada nilai-nilai tertentu. 

Karena jika meyakini ziarah kubur sebelum Ramadan memiliki pahala khusus, maka ini bid'ah. 

Tetapi jika hanya sekadar tradisi atau memanfaatkan kesempatan, maka tidak ada masalah,” jelasnya.

BACA JUGA:Peringati HGN 2024, Guru Ponpes Modern Al Ikhlas Lubuk Linggau Ziarah ke Makam H. M. Syueb Tamat

Kategori :