Tambah Kuota Petugas Haji Indonesia, Kemudian Menag : Meski Tua Jemaah Masih Sangat Kuat

Rabu 26 Feb 2025 - 06:00 WIB
Reporter : DHAKA LINGGAU POS
Editor : DHAKA LINGGAU POS

Sedangkan, kuota petugas haji yang telah disetujui Arab Saudi pada 2025 yaitu 2.210.

BACA JUGA:Cek Nama Anda! Daftar Jemaah Haji Reguler 2025 Resmi Diumumkan

BACA JUGA:Menunggu Keberangkatan Haji Puluhan Tahun, Apakah Tetap Mendapat Pahala? Ini Jawaban Buya Yahya

Selain itu, Menag juga mengharapkan kriteria istitha’ah (kemampuan) haji sebaiknya ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan, bukan faktor usia.

"Kami minta kriteria haji yang dijadikan pokok nanti tentu yang bisa haji itu ialah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ungkapnya.

Menurut Menag, banyak jemaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut, tapi masih dalam kondisi fisik yang prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik.

Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah.

BACA JUGA:Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Haji Khusus 2025 hingga 21 Februari, Masih Ada 1.838 Kuota Tersisa

BACA JUGA: Penyedia Layanan Haji 2025 Diminta Taati Kontrak Kerjasama, Jika Tidak Bisa Diblacklist

"Maka dari itu saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia bahwa yang dijadikan patokan nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur," imbuhnya.

Menag juga menambahkan, jika memang ada perubahan aturan terkait batasan usia jemaah haji, pemerintah Arab Saudi diharapkan memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal ini penting agar calon jemaah bisa memahami aturan baru dan mempersiapkan diri dengan baik.

"Kalau ada perubahan umur, misalnya penetapan usia tertentu, mohon diberi waktu kami satu tahun untuk melakukan sosialisasi. Karena kalau mendadak, nanti kami agak kesulitan melakukan sosialisasi," pintanya.

Kategori :