1 Provinsi, 3 Kota, 20 Kabupaten Pilkada Ulang, Berikut 24 Daerah PSU Butuh Kebijakan Khusus

Rabu 26 Feb 2025 - 15:33 WIB
Reporter : DHAKA LINGGAU POS
Editor : DHAKA LINGGAU POS

Kabupaten Empat Lawang - Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada 

Kabupaten Bangka Barat - Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada .

BACA JUGA:Selamat! Resmi Jadi Kepala Daerah Sumatera Selatan Usai Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Kepala Daerah Dilantik Presiden Prabowo, Berdasarkan Perwakilan Dari 6 Agama Maju ke Depan

Kabupaten Serang - Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada .

Kabupaten Pesawaran - Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 terkait PHPU Kada .

Kabupaten Kutai Kartanegara - Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada 

Kota Sabang - Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terkait PHPU Kada .

BACA JUGA:Pasca Dilantik, Kepala Daerah Latihan Militer, Walikota Lubuk Linggau Terpilih: Maret Baru Pulang

BACA JUGA:Pelantikan 20 Februari 2025, Berikut Jadwal Cek Kesehatan Kepala Daerah Sumsel Terpilih

Kabupaten Kepulauan Talaud - Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada .

Kabupaten Banggai - Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada .

Kabupaten Pulau Taliabu - Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada .

Kabupaten Parigi Moutong - Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada .

BACA JUGA:Kepala Daerah Dilantik Dapat Pesan dari Presiden Langsung, Ini Pesan Prabowo Langsung

BACA JUGA: 4 Hal ini Pemicu Pelantikan Calon Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada Serentak Diundur Maret 2025

Kategori :