“Pemkab Ogan Ilir akan terus mendorong dan mendukung, agar semakin banyak inovasi daerah yang dihasilkan dan diterapkan oleh perangkat daerah,” katanya.
Tentunya dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), mutu pelayanan publik, dan terwujudnya kemandirian ekonomi daerah.
“Oleh karena itu, saya minta setiap perangkat daerah wajib memiliki inovasi,” imbaunya.
Wabup menyebutkan, bahwa penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) melalui IGA telah dilaksanakan. Dan Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan predikat kabupaten sangat inovatif, dari Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:Ini Visi Misi Kabupaten Musi Rawas 20 tahun Kedepan Mari Berseri 2045
“Saya berikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada seluruh OPD yang telah berkontribusi dalam pelaporan IGA tahun 2023. Karena, pada tahun 2023 ini kita telah memiliki 90 inovasi daerah,” pungkasnya.(*)