Over Kapasitas, Lapas Lubuk Linggau Usulkan Banyak Napi Dapat Pengampunan

Rabu 12 Mar 2025 - 22:02 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : SULIS

Sebelumnya mereka juga sudah memberikan hak integrasi kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat. 

BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Koordinasi dengan Bapas, Bahas Optimalisasi Pembinaan Warga Binaan

BACA JUGA:Pastikan Lapas Aman dan Tertib Jelang Ramadan, Ini yang Dilakukan Lapas Lubuk Linggau

Pemberian hak integrasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan reintegrasi sosial serta tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding di Lapas.

Adapun layanan integrasi yang diberikan meliputi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Warga binaan yang menerima hak ini telah melalui proses pembinaan dan penilaian yang ketat, baik dari segi perilaku maupun administrasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pemberian hak integrasi pada hari ini, ada 14 orang WBP Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang diberikan hak integrasi yang berupa Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 5 orang dan Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 9 orang. Sebanyak 14 orang WBP tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Bapas untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut.

Sepanjang bulan ini, Lapas Lubuklinggau telah memberikan hak integrasi dengan total 29 warga binaan melalui Pembebasan Bersyarat (PB) dan 16 warga binaan melalui Cuti Bersyarat (CB). Seluruh warga binaan yang menerima hak ini telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta dinilai layak untuk kembali ke masyarakat dengan pengawasan dan bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Gelar Do’a Bersama

BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Pastikan Pelayanan Tetap Terlaksana dengan Optimal

Bagaimana dengan kondisi di Lapas Kutacane. Dikutip dari siaran pers Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Jenderal  Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, lihat langsung kondisi warga  binaan Lapas Kutacane, Selasa 11 Maret 2025.

Mashudi berdialog dan berinteraksi langsung dengan warga binaan yang berkumpul di lapangan. Ia juga mengatakan sudah mendengar semua permasalah dan keluhan yang terjadi dan berjanji akan menindaklanjuti.

"Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian, karena  kamar hunian yang ada tidak mencukupi. Kapasitas yang hanya untuk 100 orang, harus terisi 386 orang, over sampai 300 persen. Sedangkan kekuatan petugas penjagaannya 24 orang, 7 orang per shift," ungkap Mashudi.

Pada kesempatan itu juga Dirjenpas Mashudi menawarkan warga binaan untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) di Nusakambangan  yang digadang menjadi lumbung ketahanan nasional. Mereka akan mendapat pelatihan, dan apabila telah berproduksi  akan diberikan imbalan berupa premi, yang sebagian akan ditabung sampai pulang bebas."

Mashudi juga memastikan, berbagai upaya terus dioptimalkan untuk menurunkan over kapasiras di lapas dan rutan. Selain mengupayakan  bangunan lapas rutan yang baru, juga optimalisasi pemberian hak bersyarat  dan redistribusi warga binaan ke lapas rutan yang lebih rendah huniannya. Dirjenpas juga berharap kasus pengguna narkotika tidak harus menghuni lapas dan rutan.

Kategori :