Sebelumnya mereka juga sudah memberikan hak integrasi kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat.
BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Koordinasi dengan Bapas, Bahas Optimalisasi Pembinaan Warga Binaan
BACA JUGA:Pastikan Lapas Aman dan Tertib Jelang Ramadan, Ini yang Dilakukan Lapas Lubuk Linggau
Pemberian hak integrasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan reintegrasi sosial serta tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding di Lapas.
Adapun layanan integrasi yang diberikan meliputi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Warga binaan yang menerima hak ini telah melalui proses pembinaan dan penilaian yang ketat, baik dari segi perilaku maupun administrasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pemberian hak integrasi pada hari ini, ada 14 orang WBP Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang diberikan hak integrasi yang berupa Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 5 orang dan Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 9 orang. Sebanyak 14 orang WBP tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Bapas untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut.
Sepanjang bulan ini, Lapas Lubuklinggau telah memberikan hak integrasi dengan total 29 warga binaan melalui Pembebasan Bersyarat (PB) dan 16 warga binaan melalui Cuti Bersyarat (CB). Seluruh warga binaan yang menerima hak ini telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta dinilai layak untuk kembali ke masyarakat dengan pengawasan dan bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Gelar Do’a Bersama
BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Pastikan Pelayanan Tetap Terlaksana dengan Optimal
Bagaimana dengan kondisi di Lapas Kutacane. Dikutip dari siaran pers Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, lihat langsung kondisi warga binaan Lapas Kutacane, Selasa 11 Maret 2025.
Mashudi berdialog dan berinteraksi langsung dengan warga binaan yang berkumpul di lapangan. Ia juga mengatakan sudah mendengar semua permasalah dan keluhan yang terjadi dan berjanji akan menindaklanjuti.
"Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian, karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi. Kapasitas yang hanya untuk 100 orang, harus terisi 386 orang, over sampai 300 persen. Sedangkan kekuatan petugas penjagaannya 24 orang, 7 orang per shift," ungkap Mashudi.
Pada kesempatan itu juga Dirjenpas Mashudi menawarkan warga binaan untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) di Nusakambangan yang digadang menjadi lumbung ketahanan nasional. Mereka akan mendapat pelatihan, dan apabila telah berproduksi akan diberikan imbalan berupa premi, yang sebagian akan ditabung sampai pulang bebas."
Mashudi juga memastikan, berbagai upaya terus dioptimalkan untuk menurunkan over kapasiras di lapas dan rutan. Selain mengupayakan bangunan lapas rutan yang baru, juga optimalisasi pemberian hak bersyarat dan redistribusi warga binaan ke lapas rutan yang lebih rendah huniannya. Dirjenpas juga berharap kasus pengguna narkotika tidak harus menghuni lapas dan rutan.