Alhamdulillah! Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat, Ini Jadwal Terbarunya

Selasa 18 Mar 2025 - 12:35 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Kabar baik bagi para peserta CPNS dan PPPK 2024! 

Pemerintah telah resmi mempercepat jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, sehingga peserta yang lulus bisa segera diangkat dan bertugas.

Menurut pengumuman resmi yang dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman detik.com dijelaskan dalam konferensi pers Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Senin 17 Maret 2025, pengangkatan CPNS akan dilakukan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober 2025.

Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

BACA JUGA:Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Bagaimana Nasib Para Peserta, Apakah Dapat Gaji Selama Penundaan?

Berdasarkan arahan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, jadwal resmi pengangkatan sebagai berikut:

Pengangkatan CPNS 2024: Paling lambat Juni 2025

Pengangkatan PPPK 2024: Paling lambat Oktober 2025

Percepatan ini dilakukan agar instansi pemerintah segera mendapatkan tenaga kerja baru untuk meningkatkan pelayanan publik. Beberapa alasan utama percepatan ini adalah:

BACA JUGA:S1 Merapat! Ini Daftar Formasi CPNS 2025 Bisa Dilamar yang Tidak Pandang Jurusan

Mengisi kekosongan posisi penting di instansi pemerintahan.

Mempercepat reformasi birokrasi, sehingga pelayanan lebih efektif.

Memberikan kepastian bagi peserta yang lulus seleksi, sehingga tidak menunggu terlalu lama.

Syarat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

BACA JUGA:Nasib Seleksi CPNS dan PPPK 2025, Tetap Ada atau Ditiadakan?

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa pemerintah akan memfasilitasi pengangkatan, dengan syarat:

Instansi telah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau dalam proses pemberkasan.

Kategori :