Hindari BTS dan TMS! Penyebab Gagal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2025

Hindari BTS dan TMS! Penyebab Gagal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2025-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Proses seleksi CPNS dan PPPK tahun 2025 telah memasuki tahapan krusial, yaitu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan Nomor Induk (NI) bagi PPPK.

Tahapan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2025 ini menjadi penentu kelulusan akhir, sehingga peserta wajib memastikan bahwa seluruh dokumen yang diunggah telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Kesalahan dalam pengisian data atau ketidaksesuaian dokumen dapat menyebabkan berkas peserta dinyatakan Berkas Tidak Sesuai (BTS) atau bahkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi CPNS dan PPPK tahun 2025.

Untuk menghindari risiko ini, simak penyebab dan solusinya berikut ini.

BACA JUGA:S1 Merapat! Ini Daftar Formasi CPNS 2025 Bisa Dilamar yang Tidak Pandang Jurusan

Tahapan Penetapan NIP dan NI PPPK 2025

Berdasarkan informasi terbaru yang dikutip Koranlinggaupos.id dari laman ayojakarta.com:

CPNS 2025, saat ini dalam tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP, yang akan dilanjutkan dengan usulan penetapan NIP mulai 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

PPPK 2024 Tahap 1 saat ini proses penetapan Nomor Induk (NI) telah berjalan dan dijadwalkan selesai pada 28 Februari 2025.

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Tahap 2 BKN 2024, Ini 50 Daftar Namanya

Penyebab Berkas Dinyatakan BTS (Berkas Tidak Sesuai)

BTS terjadi jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian dalam data dan dokumen yang diunggah. Penyebabnya antara lain:

1. Pengalaman Kerja Tidak Linier dengan Jabatan yang Dilamar (khusus PPPK)

Pelamar harus memastikan pengalaman kerja sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

BACA JUGA:Galau dan Sedih! Ini 5 Kategori Tenaga Honorer Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK Tahun 2025

2. Ketidaksesuaian Data Pribadi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan