Instansi telah mengajukan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) ke BKN dan sedang dalam proses pemberkasan.
Keputusan ini disambut baik oleh banyak pihak, karena mempercepat proses masuknya tenaga baru dalam sistem pemerintahan.
BACA JUGA:Lolos CPNS Wajib Ketahui! 3 Istilah Penting dalam Pengangkatan, Simak Disini!
Dengan target pengangkatan Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK, pemerintah berharap pelayanan publik semakin efisien.
Bagi peserta yang sudah lulus, segera siapkan dokumen pemberkasan agar pengangkatan berjalan lancar.
Semoga kebijakan ini membawa manfaat besar bagi kemajuan birokrasi Indonesia!
Kategori :