MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan rapat dalam rangka peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kegiatan Lapas NArkotika Kelas IIA Muara Beliti dan PNBP ini dilaksanakan secara virtual pada Senin, 17 Maret 2025.
Hadir pada kegiatan secara daring ini semua jajaran Seksi Giatja Lapas dan Rutan.
Kegiatan pengarahan ini dilaksanakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Kemenimipas) dengan mengundang narasumber Irjen Pol (Purn). Drs. Bambang Giri, S.E., MBA., M.H.
BACA JUGA:Malam Nuzulul Qu'ran 1446 Hijriah diLapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Evaluasi dan Pemantauan ZI WBK-WBBM Kemenimipas
Dalam paparannya, Bambang Giri menekankan pentingnya Lapas untuk meningkatkan PNBP melalui berbagai cara yang kreatif.
Ia juga menjelaskan bahwa pemanfaatan PNBP tidak hanya diperuntukkan bagi unit perolehan.
Melainkan mekanismenya adalah terima setor ke kas negara, kemudian 80-85% dari PNBP tersebut akan dikembalikan dalam bentuk DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) kepada kementerian pengelola.
“PNBP tidak hanya untuk Satuan Kerja (Satker) penerima saja, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh unit-unit pendukung seperti Lapas, Imigrasi, dan unit lainnya. Tinggal bagaimana teknik pengelolaan dan pengadaannya,” ungkap Bambang Giri.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam mengoptimalkan PNBP.
Dengan demikian, Lapas dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat layanan dan fasilitas yang ada.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengatakan, kegiatan ini merupakan Langkah-langkah dalam Peningkatan PNBP di Lapas dan Rutan.