LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Seorang istri diketahui bernama Reni Eka Sari, warga Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya.
Informasi dilapangan, KDRT ini dilakukan suaminya, Selasa 18 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 wib. Korban disiram air keras dan ditusuk oleh suami.
Korban pun langsung dibawa anaknya dan warga ke rumah sakit. Saat ini korban dalam keadaan kritis, dirawat di RSUD Siti Aisyah Kota Lubuk Linggau.
Korban mengalami luka tusuk dibagian payudara sebelah kanan, jari kelingking lengan sebelah kiri, paha kanan depan, paha kanan belakang, punggung belakang, pinggang belakang dan dua luka tusuk betis kaki kanan depan.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar melalui Kanit Pidum IPDA Suwarno saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 18 Maret 2025.
"Ya, saat ini masih ditanganu anggota kita dan masih dalam pengejaran," ungkapnya.