2. Sehubungan dengan hal tersebut KPU akan mengirimkan surat suara pengganti untuk masing-masing jenis pemilu untuk menggantikan surat suara rusak.
KPU akan meyiapkan 31.276 suara,” imbuhnya.
3. Surat suara sebanyak 143.849 lembar untuk masing-masing jenis pemilu Presiden dan DPR RI akan dikirimkan sesuai jadwal peraturan KPU yaitu 2-11 Januari.
4. Selanjutnya sebelum PPLN Taipei melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara pilpres dan DPR RI dari seluruh TPS LN, KPPS LN, KSK maupun metode pos. (*)
Kategori :