KORANLINGGAUPOS.ID -Pemeriksaan kehamilan atau antenatal care ini penting, bahkan wajib dilakukan ibu hamil.
Karena tidak hanya berguna untuk memastikan kondisi kesehatan janin dalam rahim, tapi juga bisa memastikan kesehatan ibu selama masa kehamilan.
Pemeriksaan kehamilan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin, jadi pada saat pertama kali kalian mendapatkan tes kehamilan yang positif hamil.
Langsung lakukan pemeriksaan ke dokter bidan atau tenaga medis, pemeriksaan kehamilan pertama kali ini untuk mengetahui apakah memang terjadi kehamilan.
Kemudian untuk menentukan apakah kehamilannya di dalam atau di luar rahim.
Selain itu pemeriksaan kandungan di trimester pertama bisa menentukan usia kehamilan yang lebih akurat.
Kemudian bisa menentukan apakah janinnya tunggal atau kembar serta menentukan kelainan-kelainan pada Ibu.
Seperti adanya miom atau adanya kista di indung telur, selain itu juga pemeriksaan di trimester 1 ini dapat berfungsi untuk screening adanya kelainan.
BACA JUGA:Banyak Orang yang Belum tahu, Ternyata Inilah 6 Manfaat Air Hujan Bagi Kesehatan Tubuh
Kromosom perawatan antenatal yang baik, akan hasilkan persalinan yang aman dan lancar bagi ibu dan si kecil.
Jika mengikuti aturan dari organisasi kesehatan dunia atau Who sebenarnya disarankan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan.
Minimal sebanyak empat kali, namun ada juga yang menganjurkan untuk melakukan pemeriksaan setiap bulan.
Hingga usia kehamilan 28 minggu atau 7 bulan, kemudian dilanjutkan setiap 2 minggu hingga usia kehamilan 36 Minggu atau 9 bulan.
BACA JUGA:Wow Harga Tokek Mahal Sampai Miliaran, Kok Bisa? Ternyata Ini 4 Manfaatnya