MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas( Mura) menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatangan nota kesepahaman dan penetapan keputusan DPRD Musi Rawas tentang rencana program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Mura, tahun anggaran 2025.
Rapat Paripurna sendiri di dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah., S.E., M.I.Kom dan dihadiri 21 anggota dari 40 anggota DPRD Mura serta juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, beserta Perwakilan Forkopimda Musi Rawas dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemerintah Musi Rawas.
Kegiatan sendiri dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Musi Rawas, Jumat 2 Mei 2025.
Selanjutnya Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Mura Firdaus Cik Olah., S.E., M.I.Kom setelah mendengarkan laporan dari Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Amri Aziz, terkait dengan Rapat Paripurna.
BACA JUGA:Dari 13 Propemperda, 4 Raperda Dulu yang Dibahas
BACA JUGA:Raperda Tentang Penanganan Kawasan Kumuh Masuk Prolegda 2025
Berfoto bersama setelah melakukan penandatangan nota kesepahaman (MOU) dan penetapan keputusan DPRD Musi Rawas tentang rencana program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Mura, tahun anggaran 2025 - Foto : MUSLIMIN-
Pimpinan Rapat mempersilahkan Perwakilan dari badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemda) DPRD Musi Rawas menyampaikan laporannya.
Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemda) DPRD Musi Rawas tahun 2025 yang disampaikan oleh Imam Kurniawan, dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak baik itu dari legislatif , eksekutif serta semua stakeholder.
Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Musi Rawas tahun 2025 berjumlah 13 Raperda dengan rincian 7 Raperda berasal dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, 6 Raperda dari Inisiatif DPRD Musi Rawas.
Yang pertama daftar prioritas rancangan peraturan daerah dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yakni :
BACA JUGA:Paling Lambat 6 Bulan Raperda RPJMD 2025-2029 Sudah Harus Disahkan
BACA JUGA:Eksekutif-Legislatif Sepakati Pengesahan 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau
1. Raperda tentang rencana tata ruang wilaya Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2026
2. Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Musi Rawas nomor 6 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.