JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Kasus Aiman Witjaksono yang merupakan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD, naik penyidikan.
Kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.
Dikutif dari DISWAY.ID, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus itu kini telah dinaikkan statusnya.
"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik," katanya kepada awak media, Jumat 29 Desember 2023.
BACA JUGA:Ini Alasan KPU RI Rubah Metode Pemungutan Suara
Pihaknya terus mendalami kasus tersebut dan akan memberikan pembaruan kasusnya.
"Nanti-nanti kita update," tuturnya.
Sebelumnya, Aiman Witjaksono rampung diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Aiman mengatakan dirinya dicecar 60 pertanyaan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Ini Lho Manfaat Kamu Aktif di Ekskul Paskibra SMAN 3 Lubuklinggau
"Saya terimakasih atas apa yang sudah dikakukan hari ini. alhamdulillah berjalan dengan lancar," katanya kepada awak media, Senin 5 Desember 2023.
"Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5.5 jam. tadi ada istirahat juga untuk ishoma dan kemudian alhamdulillah malam ini selesai," imbuhnya.
Dirinya mengaku ditanyai mengenai video yang diduga dirinya menyebarkan informasi bohong.
"Ya materi-materinya tentu penyelidik ya yang kemudian nanti bisa menjelaskan. Tapi intinya bahwa seputar apa yang telah saya sampaikan di 11 November 2023 pada saat konpers di TPN Jalan Cemara," ujarnya.
BACA JUGA:Apa Resolusi Kalian Tahun 2024?