Eskan mengatakan KPU telah menyiapkan dan memberikan kemudahan bagi pemilih dengan kategori disabilitas, agar mereka bisa memenuhi hak pilih sebagai warga negara Indonesia.
KPU Empat Lawang sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran sampai ke jajaran paling bawah di lapangan, yaitu KPPS untuk memberikan fasiltas ruangan khusus untuk pemilih dengan kategori disabilitas.
"Ruangan khusus yang diberikan akan mempermudah mereka untuk memberikan hak pilihnya tanpa ada hal yang akan memberatkan mereka," kata Eskan Budiman.
Eskan melanjutkan, tim dari Datin terus melakukan pemetaan mengenai jumlah dari pemilih disabilitas yang ada di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:De Alahan, Tempat Wisata Menghadap Bukit Kembar
Namun ketika sudah hari H nanti ketika di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pemilih dengan kategori disabilitas mengalir saja di lapangan.
"Kami akan prioritaskan pemilih dengan kategori disabilitas ini mengenai ia akan memilih di TPS desa apa, yang mana, dan kecamatan mana sesuai dengan data yang dimiliki oleh KPU Empat Lawang," lanjut Eskan Budiman.
Adapun kalau seandainya nanti di lapangan ada pemilih dengan kategori disabilitas yang di luar data yang KPU punya, maka tetap mereka akan diberikan hak suaranya untuk memilih.
"TPS nya sudah kami siapkan, semoga bisa mempermudah mereka yang menyandang disabilitas untuk memberikan hak pilihnya," tutup Eskan Budiman. (*)