JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Gibran Rakabuming Raka Calon Wakil Presiden (Capres) tidak hadir diundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Pemanggilan Gibran oleh Bawaslu pada Selasa 2 Januari 2024 terkait bagi-bagi susu di kegiatan Car Free Day (CFD) di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dilansir dari DISWAY.ID, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Aminuddin Ma'ruf mengatakan, Gibran atau perwakilannya tidak akan memenuhi panggilan Bawaslu karena pihaknya belum menerima surat panggilan secara resmi dari Bawaslu.
"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai wali kota. Dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ujar Amin saat dimintai konfirmasi, Selasa 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Operasi Pasar Murah Dinilai Efktif Tekan Inflasi
Amin menjelaskan, pihaknya masih menunggu kepastian resmi dari Bawaslu Jakpus terkait pemanggilan Gibran dan menegaskan Gibran akan mengikuti aturan sebagai peserta Pemilu 2024
"Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," ungkapnya.
"Mohon kiranya kepada Bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan misinformasi," sambung Amin.
"Mas Gibran sebagai peserta pemilu pilpres sangat berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan," imbuhnya.
BACA JUGA:6 Unit CCTV Rekam Situasi Kamtibmas
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat mengaku sudah menjadwalkan pemeriksaan Gibran pada Selasa 2 Januari 2024 siang ini.
Gibran hendak dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran dalam kegiatan membagikan susu di area car free day (CFD) Jakarta.
“Iya hari ini jadwal pemeriksaannya,” kata Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey saat dihubungi, Selasa, 2 Januari 2024.
Menurut Sonny, rencananya Gibran akan diperiksa mulai pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA:Dampak Banjir Muratara, Dinkes : Warga Mulai Gatal-gatal