Terbanyak kasus TBC di wilayah Puskesmas Megang, tahun 2023 ada 94 penderita, disusul Puskesmas Perumnas ada 71 penderita, lalu Puskesmas Simpang Periuk, dengan tahun 2023 ada 68 penderita.
“Dari data tahun 2022 sampai tahun 2023 kasus TBC terbanyak ada di wilayah Kecamatan Utara II Wilayah Kerja Puskesmas Megang, tahun 2022 sebanyak 75 kasus pasien, dan mengalami kenaikan kasus di tahun 2023 sebanyak 94 pasien,” papar Lena.
Lebih lanjut, ia menyampaikan sistem pengobatan TBC dilakukan selama enam bulan dengan tahap awal pengobatan selama dua bulan dan tahap lanjutan selama empat bulan dengan dosis minum obat dilakukan setiap hari sebelum makan (dalam keadaan perut kosong).
Sedangkan cara penularan penyakit TBC yang patut diwaspadai yakni seseorang yang menderita TBC tidak menggunakan masker, sehingga dapat menularkan bakteri melalui bersin, batuk, berbicara, orang dengan sistem kekebalan yang berfungsi dengan baik.
BACA JUGA:Sidang Perdana Ungkap Kronologi Pembunuhan Adik Bupati Muratara
Cara mencegah penularan penyakit TBC melakukan screening kontak serumah dan kontak kerat dengan penderita TB, memberikan terapi pencegahan kepada kontak serumah dan kontak erat pasien TB, memisahkan peralatan makan dengan pasien TB, dan penggunaan masker yang ketat terhadap pasien TB selama masa pengobatan.
Usia yang banyak terkena TBC di atas usia 15 tahun sampai usia 65 Tahun.
Ditahun 2022 tertinggi terkena penyakit TBC di usia 35 sampai dengan 44 tahun sebanyak 127 pasien, dan di tahun 2023 tertinggi terkena penyakit TBC di usia 45 sampai dengan 54 tahun sebanyak 124 pasien. (*)