Ditambahkannya bahwa program bedah rumah BAZNAS Kabupaten Musi Rawas, ada dua yakni bedah rumah untuk masyarakat tidak mampu dan korban bencana kebakaran. "12 rumah tersebut termasuk program bantuan bencana kebakaran," ucapnya.
Program ini bertujuan untuk membantu program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. "Program ini untuk membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan," tambahnya.
Menurutnya, program yang dilaksanakan BAZNAS untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga yang tadinya Mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) menjadi Muzakki (orang yang menunaikan zakat).
Prosedur untuk memberikan bantuan bedah rumah warga mengajukan proposal ke BAZNAS dengan diketahui pemerintah setempat.
BACA JUGA:Duel Dua Raksasa Terbesar! Samsung Galaxy S23 Vs iPhone 15 Pro Max Manakah yang Lajak Jadi Raja?
Proposal tersebut sebagai bahan BAZNAS menyalurkan bantuan.
Bagi korban ke kabaran disamping ada bantuan material untuk memperbaiki rumah, BAZNAS juga memberikan bantuan sembako senilai Rp 500 ribu. Bantuan sembako ini tanpa proposal. "Biasanya bantuan sembako untuk korban bencana kita berikan secara langsung setelah satu atau dua hari setelah kejadian," ucapnya. (*)