JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID– Hasil survey calon presiden (Capres) dan Calon wakil Presiden (Cawapres) Prabowo-Gibran masih unggul di Jawa Timur menjelang debat.
LSI mengatakan jika pasangan nomor urut 2 berhasil mencatatkan 46.3 persen.
Dikutif dari DISWAY.ID, hasil survey yang diumumkan oleh pihak Lembaga Survey Indonesia atau LSI ini berdasarkan hasil survey yang dilakukan pada 16 hingga 28 Desember 2023 lalu.
Djayadi Hanan selaku Direktur Eksekutif LSI mengatakan jika dalam simulasi tertutup 3 pasangan, pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul dengan prosentase 46.3 persen.
BACA JUGA:Ikan Kampenye PDI-P Tanpa Capres-Cawapres
Sedangkan diposisi kedua bertengger paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dengan perolehan 25.9 persen dan disusul oleh paslon nomor urut 1 pasangan Anies-Muhaimin sebesar 16 persen.
Selain itu dalam dalam simulasi surat suara, hasilnya pun nyaris sama, di mana pasangan Prabowo-Gibran unggul 46.7 persen, Ganjar-Mahfud 26.6 persen dan Anies-Muhaimin 16.2 persen dengan menyisakan pemilih yang tidak menjawab atau tidak tahu sebesar 10.4 persen.
Djayadi Hanan selaku Direktur Eksekutif LSI mengatakan jika dalam simulasi tertutup 3 pasangan, pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul dengan prosentase 46.3 persen. -lsi-
“Dengan hasil seperti ini, maka jika pemilu akan terjadi 2 putaran dan yang akan masuk putaran kedua adalah Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud. Ini untuk Jawa Timur,” jelas Djayadi.
BACA JUGA:Elektabilitas Ganjar-Mahfud Meningkat
Menurut Djayadi, sejauh ini wilayah Jawa Timur masih menjadi salah satu provinsi kunci yang diaggap penting bagi kemenangan calon.
Hal tersebut melihat pada pemilu tahun 2019, di mana jumlah prosentase perolehan suara pasangan Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi mirip dengan perolehan suara nasional.
Dengan hasil perolehan ini akhirnya mengantarkan Jokowi memenangkan pemilu pada tahun 2019.
“Selain memiliki jumlah pemilih yang terbesar kedua dengan populasi 31 juta orang dan terbesar kedua setelah Jawa Barat, Jawa Timur sering menjadi battleground bagi kekuatan kontestan dan menjadi barometer kemenangan,” jelas Djayadi.
BACA JUGA:Surat Bawaslu Pusat Bukan Putusan