BANYUASIN, KORANLINGGAUPOS.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin belum gajian hingga Tanggal 5 Januari.
"Belum (gajian)," kata ASN yang enggan disebutkan namanya dikutif dari SUMEKS.CO.
Informasinya gaji itu diperkirakan turun Tanggal 5 sampai 7 Januari.
"Baru gajian di tanggal itu, informasinya," ujarnya.
BACA JUGA:Dispar Kota Palembang Optimis Kunjungan Wisatawan Meningkat
Ia sendiri kurang mengetahui persis apa penyebab keterlambatan penerimaan gaji ASN itu.
"Kalau kendalanya belum tahu persis, mungkin BPKAD yang paham," terangnya.
Kendati gaji rutin belum turun, para ASN terbantu dengan adanya dana TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai yang sudah dibayarkan pada akhir Tahun 2023 lalu.
"Setidaknya bisa untuk biaya operasional rumah tangga, dan keperluan anak anak sekolah," bebernya.
BACA JUGA:Baru Satu Puskesmas Akreditasi Paripurna
Diakuinya turunnya TPP 13 bulan itu, sangat membantu dirinya sebagai aparatur sipil negara untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
"Sangat terbantu sekali kami," tukasnya.
Senada diungkapkan D, pegawai dinas pendidikan kebudayaan Kabupaten Banyuasin.
"Belum gajian, masih dalam proses," singkatnya.
Informasinya keterlambatan pembayaran gaji ini, disebabkan adanya perubahan cara pembayaran gaji dengan melalui aplikasi.