“Sementara bila penumpang tidak membatalkan tiket, maka akan diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam, atau diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam,” jelas Joni.
Diketahui, terjadi kecelakaan antara Kereta Api Turangga dengan KRL Commuter Line Bandung Raya terjadi di Cicalengka, Jumat, 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB.
Tabrakan itu tepatnya terjadi di lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Kabupaten Bandung atau 800 meter sebelum sinyal masuk Stasiun Cicalengka.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.
BACA JUGA:6 Manfaat Aktif Ekskul Pramuka, Asah Jiwa Kepemimpinan
Diantaranya yang dikabarkan meninggal yaitu seorang masinis Daop 2 Bandung. Ia merupakan masinis KA 350 Lokal Baraya yang terlibat tabrakan dengan KA Turangga.
Wakil Presiden Republik Indonesia KG Ma’ruf Amin menilai tabrakan kereta api di Cicalengka Kabupaten Bandung Jumat 5 Januari 2024 sebagai kejadian fatal. Maka ia meminta pembenahan perlu segera dilakukan untuk mencegah kejadian serupa.
KH Ma’ruf Amin menyesalkan terjadinya kecelakaan kereta tersebut. Bapak yang pernah menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menduga ada kesalahan yang mengakibatkan kecelakaan terjadi. Ia menyadari kecelakaan itu memang suatu kejadian yang tentu tidak diinginkan Tetapi menurutnya, yang jadi masalah teknis pengaturan sehingga terjadi tabrakan itu.
Wapres menyampaikan ada kemungkinan kecelakaan terjadi karena kurangnya ketelitian. Menurut Ma’ruf Amin kereta api melaju di atas rel sehingga pengaturan perjalanan kereta menjadi sangat penting ketidaksingkronan pengaturan bisa berakibat fatal.
BACA JUGA:Calistung Bukan Syarat Masuk SD
Oleh karena itu Wapres meminta agar pihak-pihak terkait menyelidiki secara mendalam penyebab kecelakaan kereta. Selain itu pembenahan juga perlu dilakukan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Apabila ternyata Kecelakaan terjadi akibat human error pembenahan penanggung jawab pengatur jalur kereta harus dilakukan.(*)