Ungkap Kasus Kejahatan Geng Motor, Tim Macan Polres Lubuklinggau: 11 DPO Segeralah Menyerahkan Diri

Minggu 07 Jan 2024 - 21:09 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

LUBUKLINGAU, KORANLINGGAUPOS.ID  -  Tim macan Satreskrim Polres Lubuklinggau terus memburu 11 anggota geng motor yang diduga jadi pelaku penyerangan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

11 Pelaku lainnya itu inisial BM, ADR, DFR, ND, RVL, ILM, ARD, RZ, ACG, ARY, dan STR.

Para tersangka terus diburu petugas karena diduga ikut serta melakukan penganiayaan dan penyerangan terhadap korban inisial MI (17) yang merupakan seorang pelajar di Jalan H. Madnur RT  07 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumsel.


Kasat Reskrim AKP Hendrawan--

Akibat kejadian itu, korban juga kehilangan empat unit hanphone milik temannya, dan mengalami luka pada betis kaki kiri bagian belakang hingga urat nadi terputus, luka pada jempol kaki kanan dan luka pada jempol kaki kiri, serta harus menjalani rawat inap di RS AR Bunda Lubuklinggau. Sedangkan teman korban inisial LSW, YA, SPR, OK dan GLG sebagai saksi di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Begal Vape Milik Pelajar Lubuklinggau Senilai Jutaan

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, Minggu 7 Januari 2024 mengatakan pihaknya akan terus memburu 11 pelaku yang masih buron.

"Kami akan tetap cari sesuai petunjuk pemeriksaan korban dan tersangka yang sudah didapat,”  jelas AKP Hendrawan.

Ia memastikan, untuk para pelaku sudah dikantongi identitasnya.

“Kami sudah mendatangi keluarga para pelaku, dan kami minta mereka (pelaku,red) koperatif dengan menyerahkan diri,” ungkap AKP Hendrawan.

BACA JUGA:Depresi Picu Bunuh Diri, Berikut Cara Mengidentifikasi Gejala dan Mencegahnya

Ditambahkannya 11 pelaku ini semuanya warga Lubuklinggau, dan sekarang pihaknya terus mencari informasi keberadaan mereka.

"Kalau memang ada atau terlihat pihaknya akan melakukan penangkapan, kami mohon bersabar yang penting untuk 6 pelaku kan sudah kita amankan," tambahnya. 

Seperti berita sebelumnya  pihak Satreskrim sudah mengamankan keenam tersangka yang diamankan lima anak-anak, tiga orang statusnya pelajar. Sementara dua orang lainnya anak putus sekolah. Satu orang lagi usianya 18 tahun.

Tiga pelajar yang dimaksud, inisial MRF (17) warga Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2,  Tersangka inisial RM (16) warga Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 dan  tersangka inisial MJA (17) warga Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur 1.

Kategori :