Komitmen Dukung Pembentukan Posbakum di Seluruh Kelurahan Pemkot Terima Penghargaan dari Kemenkum RI

Senin 28 Jul 2025 - 22:42 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmen daerah itu dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan.

Wali kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menerima langsung penghargaan tersebut bersama Gubernur Sumsel, H Herman Deru dan para bupati/wali kota se-Sumsel.

Penyerahan dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dalam acara peresmian Posbakum dan pelatihan paralegal di Griya Agung Palembang, Senin 28 Juli 2025.

Dalam kesempatan itu dikutip dari laman Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau, ?Gubernur Sumsel Herman, H Herman Deru mengapresiasi kerja keras para kepala daerah di Sumsel. Ia juga menekankan pentingnya Posbakum sebagai akses bantuan hukum bagi masyarakat. 

BACA JUGA:Musi Rawas Raih Penghargaan atas Pembentukan Posbakum Desa dan Kelurahan

BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Bentuk Posbakum di Seluruh Desa dan Kelurahan, Ternyata ini Tujuan Pentingnya

“Pembentukan Posbakum ini bukan hanya soal kerja keras, tapi juga kesadaran kolektif tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas sendiri memuji pencapaian Sumsel sebagai provinsi pertama yang menyelesaikan pembentukan Posbakum secara menyeluruh.Selain itu, peserta pelatihan paralegal akan menerima gelar non-akademik dan sertifikat resmi dari Kemenkum. 

Kegiatan ini diikuti oleh 700 peserta secara fisik dan 6.668 peserta daring, dengan total 6.687 orang dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel.

Kegiatan juga melibatkan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan sembilan fakultas hukum.

Kategori :