Hanya saja, pelaporan terhadap Panji Gumilang dari Forum Ulama yang masih belum dicabut Bareskrim Polri. Terkait hal inilah, TikToker @whiz_id, mempertanyakan dengan tegas perihal belum dibebaskannya Panji Gumilang.
Menurut TikToker @whiz_id, Panji Gumilang, seharusnya dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri lantaran dua pelaporan terhadapnya terkait dugaan penistaan agama oleh Ken Setiawan dan Ihsan Tanjung sudah dicabut.
"30 September 2023 seharusnya menjadi hari terakhir beliau berada di Rutan Bareskrim Polri. Namun, sampai sekarang saya belum mendapatkan informasi valid mengenai kasus Panji Gumilang ini," sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, TikToker @whiz_id mengatakan, dirinya berusaha untuk berlaku objektif terhadap kasus yang dihadapi Panji Gumilang ini. Hal itu tentunya berdasarkan tuntunan Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 8.
"......Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil," jelasnya.
BACA JUGA:Waspada Makanan Mengandung Sianida
TikToker @whiz_id menilai, meskipun dua pelaporan terhadap Panji Gumilang sudah dicabut, namun tampaknya pihak Bareskrim Polri tetap melanjutkan proses hukumnya dalam kasus dugaan penistaan agama dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
"Namun sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi resmi dari Bareskrim Polri," ungkapnya.
Dikutip SUMEKS.CO dari berbagai sumber, pelaporan terhadap Panji Gumilang oleh Forum Ulama Tasikmalaya bisa saja dicabut. Namun, untuk mencabut laporan itu ada syarat khusus yang harus dilakukan Panji Gumilang.
Adapun syarat khusus yang diajukan Forum Ulama tersebut, yakni, Panji Gumilang harus bersedia bertobat. Dan ternyata, syarat khusus dari Forum Ulama ini sudah disetujui oleh Panji Gumilang.
Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani menyatakan, pihaknya belum mau mencabut laporan dugaan penodaan agama yang dilayangkan terhadap Panji Gumilang.
"Kami baru berencana mencabut laporan itu, setelah mendapat informasi Panji Gumilang ingin bertobat dan berdamai di perkara tersebut," terang Ruslan.
BACA JUGA:Setiap Kecamatan Punya Legenda Makam Keramat