KORANLINGGAUPOS.ID - Berkeinginan untuk membuat plat kendaraan cantik sesuai keinginan dan sesuai tanggal lahir atau dengan angka kesukaan maka ini caranya?
Sebelumnya plat nomor kendaraan baik motor maupun mobil sudah tersedia, namun perlu tahu bahwa tentu nomor plat yang biasa terkadang tidak sesusai keinginan.
Maka untuk lebih jelas perlu untuk mengganti plat dengan sesuai angka keinginan dalam istikal plat nomor cantik sesuasi keinginan.
Bagi kalian yang berkeinginan untuk membuat plat nomor kendaraan dengan angka yang cantik maka pelu mengetahui sryat dan langkah yang telah ditentukan.
BACA JUGA:4 Varian Baru 2025 Harga dan Pajak Motor Honda CB150X Beda Tipis Sesuai Pilihan Keunggulan
BACA JUGA:Pilih Kawasaki Ninja 250cc Berbagai Tahun, Segini Besaran Tarif Pajak Motor Dari Tahun 2007 Keatas
Adapun Syarat, Langkah dan Biaya Pembuatan plat nomor kendaraan yang sesuai keinginan atau plat nomor cantik sebagai berikut, seperti dilansir laman Instagram 100KPJcom
Syarat Pembuatan Plat Nomor Kendaraan Sesuai Keinginan
Maka perlu persiapkan dokumen yang dibutuhkan mulai dari
- Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
BACA JUGA:Pembaruan 2025, Segini Tinggal Harga dan Pajak Motor Honda BeAT Street Saat Ini? Terbaru
BACA JUGA:Terjangkau Harga dan Pajak Motor Bajaj Dominar 250 Terbaru 2025 Moge Sport Monster
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),
- Bukti Pembelian Kendaraan dari Dealer
- Formulir permohonan NRKB yang telah ditandatangani.
Selanjutnya untuk menyerahkan dokumen-dokumen dalam proses pembuatan ke Kantor Samsat di wilayah masing-masing.