“Bagimana ini kami dituntut profesioanl sementara hak kami tidak dibayar,” sebutnya.
Apalagi dengan kondisi RS Dr Sobirin di Kota Lubuklinggau tutup sehingga otomatis jumlah pasien yang berobat ke RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau meningkat.
“Jumlah pasien setiap hari meningkat sejak RS dr Sobirin tutup. Terkadang kami harus pulang sore karena banyak pasien,” sebutnya.
Sumber lain menyebutkan memang ada usul dari rekan-rekan mereka sesame tim medis untuk melakukan mogok.
BACA JUGA:Hotel Dewinda, Letaknya Strategis Utamakan Kenyamanan Tamu
“Namun hal itu tidak dilakukan karena kami mempertimbangkan kemanusiaan. Kalau kami mogok otomatis pelayanan kesehatan di RS Siti Aisyah terganggu dan kasihan dengan pasien. Kami juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Tinggal Pemerintah lagi apakah memperlakukan kami seperti manusia. Bagaimanalah ini hak kami tidak dibayar artinya hak-hak kami tidak dianggap,” keluhnya.
Ia berharap kepada Pemkot Lubuklinggau segera membayar tunjangan profesi mereka.
“Kami berharap segera dibayar,” harapnya.
Sumber juga mengukapkan tunjangan profesi di Kota Lubuklinggau paling kecil dibandingkan daerah tetangga.
BACA JUGA:Rolling Door Panti Asuhan Al-Kautsar Lubuklinggau Memprihatinkan
“Seperti Kabupaten Muratara tunjangan profesi mereka Rp 24 juta, sementara kami Rp 13 juta. Mereka yang tunjangan profesi besar pembayarannya lancar kalau pun terlambat paling-paling 1 bulan hingga dua bulan,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Kota Lubuklinggau, Ewin Armeidi menanyakan tunjangan profesi siapa apakah perawat, bidan, dokter umum atau dokter spesialis yang belum dibayar ini.
Menurut Erwin kalau insentif atau tunjangan profesi untuk bulan Januari 2024 memang belum dibayar.
“Insentif beda dengan gaji. Kalau gaji, iya harus segera dibayar tapi kalau insentif memang belum untuk Januari,” katanya.
BACA JUGA:Simak, ini Ketentuan Lengkap Upload Foto SNPMB 2024
Sepengetahuan Erwin bahwa perwakilan dokter RSUD Siti Aisyah sudah audensi dengan Pj Walikota Lubuklinggau.