Lulusan S1, S2, dan dokter di bidang tertentu dapat melamar untuk melaksanakan tugas kepolisian sesuai keahlian dan atau kompetensi di bidang keilmuannya.
Asal, melengkapi syarat SIPSS 2024 Polri yakni, WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945, usia paling rendah 18 tahun, sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi yang berwenang.
Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela serta Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Syarat lainnya yang harus dipenuhi pendaftar dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari DETIK. COM yakni, pelamar wajib memenuhi syarat tinggi badan minimal 162 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:7 Manfaat Perpustakaan, Bukan Sekedar Tempat Pinjam Buku
Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan.
Khusus dokter spesialis boleh sudah menikah, tetapi bagi perempuan sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi perwira Polri
Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya, tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2024 dan mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Kapolri No Peng/1/DIK.2.1./2024 tanggal 8 Januari 2024.(*)