MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Belum genap sepekan, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menghabisi nyawa ayah dan ibunya. Peristiwa di Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas itu terjadi Jumat 5 Januari 2024 sekitar 12.30 WIB, di dalam rumah mereka.
Lalu Kamis 11 Januari 2024 sekitar pukul 21.30 WIB seorang ODGJ bernama Sutinah (37) membunuh anak bungsunya inisial SR (8) di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.
Korban SR merupakan anak kelas 2 SD, dan dia anak kandung dari Sutinah dan sang suami.
Kadus di Desa Leban Jaya Suwarto menjelaskan, almarhumah SR sudah dimakamkan, Jumat 12 Januari 2024 pagi.
“Korban sudah dimakamkan. Ibunya (pelaku), sudah diamankan petugas Polsek Muara Kelingi, katanya sudah dibawa ke Polres Musi Rawas,” jelas Suwarto.
Diceritakan Suwarto, kejadian ini membuat panik dan tegang warga Desa Leban Jaya, karena ini baru terjadi sekali. Kata Suwarto, saat kejadian di rumah itu ada empat orang. Sutinah, sang suami, kakak korban dan korban.
Kata Suwarti, setelah melakukan pembacokan terhadap SR, Sutinah hendak membacokan arit ke lehernya. Beruntung, sang suami cepat mengetahui.
Kejadian ini terungkap, usai kakak perempuan korban mendengar suara teriakan korban dari kamar belakang. Lalu kakak perempuan korban lari ke dalam kamar. Dan di sana, kakak korban melihat adiknya sudah dalam kodisi berlumuran darah.
BACA JUGA:Asep ODGJ, Anak Kandung Tombak Ayah dan Ibu Dibacok
Sementara itu, warga setempat mendengar teriakan sang kakak langsung berdatangan.
Saat itu tetangga melihat korban bercucuran darah keluar dari rumah mengira kakinya yang berdarah.
Selanjutnya korban dibawa ke Bidan. Saat tiba di tempat bidan itulah, baru diketahui ada luka robek di bagian dada dan perut.
Selanjutnya bidan menyarankan agar korban dibawa ke Puskesmas agar bisa diberikan pertolongan lebih lanjut. Namun nawa korban tak tertolong lagi sebelum dirujuk ke Puskesmas.
BACA JUGA:Pasutri di Mura Dikapak Anak Kandung ODGJ