SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Senin 22 September 2025 sebanyak 300 pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menjalani tes urine mendadak.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang Rudi Indawan mengatakan tes urine ini dilakukan untuk komitmen Pemkot Palembang dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba.
Rudi mengingatkan, akan ada tindakan tegas bagi pegawai yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
“Ini program kita, hari ini (Senin) secara mendadak kita lakukan tes urine semua pegawai Dishub Palembang ini,” jelasnya dikutip dari sumateraekspres.id.
BACA JUGA:Cegah Narkoba Merajalela, Pemkab Bakal Adakan Tes Urine ASN
BACA JUGA:Pegawai dan Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Tes Urine, Ini Hasilnya
Dia menambahkan, tes urine tidak hanya untuk mencegah penyalahgunaan, tapi juga meningkatkan disiplin dan produktivitas kerja pegawai.
“Kita bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel dan Sat Pol-PP Palembang akan menutup pintu gerbang kantor saat tes berlangsung,” bebernya.
Dengan cara itu, tidak ada pegawai yang mencoba menghindar dari pemeriksaan. Rudi menyatakan, setiap OPD nantinya akan dilakukan tes urine secara mendadak seperti di Dinas Perhubungan.
“Jadi semua dinas di lingkungan Pemkot Palembang akan dilakukan tes urine secara mendadak,” imbuh dia.
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Laksanakan Tes Urine, Jalankan Program Akselerasi Menteri Imipas
Dinas Perhubungan Palembang menjadi dinas ketiga yang dilakukan tes urine setelah sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Sat Pol-PP Palembang.
“Dua dinas sebelumnya sudah dites dan hasilnya semua negatif narkoba. Untuk Dinas Perhubungan hasilnya nanti kita umumkan,” bebernya.
Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim kemarin meninjau langsung pelaksanaan tes urine mendadak di lingkungan Dinas Perhubungan.