KORANLINGGAUPOS.ID - Polisi kaget. Tiba-tiba dalam sebuah penyelidikan kasus, ditemukan tanaman ganja dan juga ganja kering di Kantor Camat.
Satuan Narkoba Polres Mukomuko mengamankan penjaga malam Kantor Camat Kota Mukomuko, Kamis dini hari 11 Januari 2024 sekitar pukul 02.30 WIB.
Tidak hanya itu, yang lebih mengejutkan polisi juga mengamankan tanaman ganja hidup yang diduga sengaja ditanam di polybag serta dipelihara pelaku di area kantor kecamatan.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, S.IK., M.Si melalui Kasat Narkoba, IPTU. Suprapto, SH., MH membenarkan perihal penangkapan dan penemuan tersebut.
BACA JUGA:RCA dan Taman Kurma Lubuklinggau Bakal Dipercantik
"Benar, kami mengamankan seorang laki-laki berinisial H-M (36) pada hari Kamis dini hari (11/1/2024) sekitar pukul 02.30 WIB di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko," jelas Kasat Narkoba seperti dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman BETV.DISWAY.ID Senin 15 Januari 2024.
Ditambahkannya, pelaku merupakan penjaga malam Kantor Camat Kota Mukomuko.
Selain terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu paket diduga ganja kering, dan satu polybag diduga tanaman ganja hidup.
"Betul, kami juga mengamankan sekitar 10 batang diduga tanaman ganja ditanam dalam 1 polybag. Sudah tumbuh sekitar 7 sampai 15 centimeter. Polybag yang berisi diduga tanaman ganja itu diletakan di depan bangunan aula kecamatan. Kami amankan di situ. Kalau paket ganja kering disimpan di dalam lemari dekat pintu masuk kantor kecamatan," tutup Kasat.
BACA JUGA:Owner Tariq Galery Bagikan Kiat Sukses jadi Fotografer di Lubuklinggau
Selanjutnya Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Hafni Diana, SE ketika dikonfirmasi Senin 15 Januari 2024. Namun dirinya masih enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut dengan dalih mempersilahkan untuk konfirmasi ke camat
"Saya kurang tahu. Hari Jumat lalu ada polisi datang ke kecamatan katanya mau ambil tempat sampah menambah barang bukti terkait pengamanan penjaga malam kasus narkoba, yang jelas kita no comment lah," jelasnya. (*)