LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pengurus DPD Forum Pondok Pesantren (FORPESS) Tingkat Kota Lubuk Linggau masa khidmad 2023-2027 resmi dilantik Senin 15 Januari 2024.
Pelantikan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pondok pesantren dan pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan pembinaan karakter di Kota Lubuk Linggau.
Pelantikan yang berlangsung di Cinema Hall Lantai 5 Perkantoran Pemkot Lubuk Linggau dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Kahlan Bahar, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha, Dandim 0406 Lubuk Linggau yang diwakili oleh Pa Sandi Kodim 0406 Lubuk Linggau Letda Cku Herman DC, Kakan Kemenag H Hasanudin, Ketua ICMI H Sulaiman Kohar, Pj Sekda Dr. H Tamri, Ketua MUI KH. Syaiful Hadi ,serta perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan di Kota Lubuk Linggau.
Dalam kata sambutannya, Pj Sekda H Tamri menyampaikan, bahwa pondok pesantren merupakan andalan dalam bidang pendidikan, terutama bagi masyarakat di sekitar Kota Lubuk Linggau yang banyak menuntut ilmu di kota ini.
BACA JUGA:Kiat Warga Lubuklinggau Sukses Jalani Bisnis, Gara-gara Hobi Mancing Edi jadi Juragan
Ketua DPD FORPESS Kota Lubuklinggau Ustadz Ahmad Fikri dan Ketua ICMI Kota Lubuk Linggau H Sulaiman Kohar.-Foto : DOKUMEN-DPD FORPESS Lubuklinggau
Ketua DPD FORPESS Kota Lubuklinggau masa khidmat 2023-2027, Ustadz Ahmad Fikri mengungkapkan, sebanyak 19 pondok pesantren di Kota Lubuk Linggau yang tergabung dalam FORPESS dengan total jumlah santri sebanyak 6.800 orang, ustadzah 540 orang, dan ustadz 499 orang, tanpa memperhitungkan staf dan pegawai lainnya.
Data tersebut sebagai gambaran keberagaman dan keberlanjutan pendidikan di pondok pesantren.
Sementara Ketua DPD FORPESS Provinsi Sumsel, Arwani Arsyad, juga menyampaikan dalam sambutannya, menekankan bahwa pondok pesantren juga memiliki hak yang setara dengan sekolah lain untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan, memainkan peran penting dalam membentuk karakter dan kecerdasan masyarakat.
Bendahara FORPESS, Agussalim menanggapi, pelantikan Pengurus DPD FORPESS sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri, dalam upaya peningkatan kompetensi Pengurus DPD FORPESS ke arah yang lebih baik, berdaya guna, handal dan profesional.
“Semoga momentum pelantikan ini menjadi awal yang baik bagi Pengurus DPD FORPESS, agar ke depan lebih meningkatkan layanan berkualitas kepada seluruh pesantren yang ada di Kota Lubuk Linggau sesuai prinsip-prinsip dasar yang ada dalam AD/ART Forpess yang mengacu kepada AD/ART Pengurus pusat Palembang,” harapnya.
Adapun program ke depan Pengurus DPD FORPESS antara lain, membuat program FORPESS sesuai dengan kemampuan yang ada baik dari sisi SDM (Sumber Daya Manusia) maupun finansial, mengkoordinasi seluruh pengurus FORPESS yang meliputi, menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh para Pengurus FORPESS, menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat.(*)