Aset Kantor Haji dan Umrah Lubuklinggau Ada yang Masih Proses
Kantor HAJI dan UMROH Kota Lubuk Linggau di Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuk Linggau Utara I.-Foto: Dokumen Linggau Pos-
KORANLINGGAUPOS.ID-Barang Milik Negara (BMN) yang sebelumnya tercatat di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI, kini tengah dalam proses pengalihan ke Kementerian Haji dan Umrah.
Proses pengalihan BMN ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Mahmudan yang mengatakan pengalihan BMN tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kelembagaan dan tanggung jawab aset negara dalam mendukung layanan haji yang lebih terintegrasi.
“Pengalihan BMN ini masih dalam proses baik dalam administratif dan legal sesuai aturan yang berlaku," ungkap MAhmudan saat diwawancarai KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 6 November 2025.
BACA JUGA:Manasik Haji Anak PAUD se-Kabupaten Musi Rawas 2025, Wujud Pendidikan Islami Sejak Usia Dini
BACA JUGA:Alhamdulillah, Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta
Dilanjutkannya, kami saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses ini berjalan tertib dan akuntabel.
"BMN yang dialihkan mencakup sejumlah fasilitas dan perlengkapan operasional yang sebelumnya digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji," jelasnya.
Pengalihan ini diungkapkannya, bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam pelayanan jemaah haji dan umroh.
Ia menambahkan bahwa proses ini juga melibatkan verifikasi dokumen, penyesuaian data aset, serta pelaporan sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan BMN.
BACA JUGA:Bahas Ongkos Haji 2026, Jemaah Tanggung Biaya Rp 54,9 Juta
Sementara disampaikannya, untuk Kantor Haji dan Umroh di Kota Lubuk Linggau saat ini sudah tersedia.
“Alhamdulillah, ini sebuah kebetulan yang sangat kami syukuri. Gedung eks PKK sudah tercatat sebagai BMN Haji, dan kini dapat dimanfaatkan untuk pelayanan haji dan umrah secara optimal,” ujar Mahmudan saat ditemui di lokasi.