JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dikabarkan akan mengalami defisit pada tahun 2024.
Menanggapi kabar tersebut calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.
Menurutnya, untuk mengatasi persoalan tersebut ia akan menggandeng sejumlah stakeholder terkait untuk mencari solusinya.
"Kami akan melibatkan multistakholder untuk mencari jalan keluar teknisnya. Tapi prinsipnya adalah pelayanan tidak boleh terganggu, ini prinsip pertamanya," kata Anies, Kamis, 18 Januari 2024 dikutif dari DISWAY.ID.
BACA JUGA:Guru Muratara Apinsa Hadapi Vonis Hukuman, Kepsek : Yakin Dia Bebas
Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), itu menegaskan, pada prinsipnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak boleh terganggu agar masyarakat tetap menikmatinya.
"Jadi bagaimana pun kondisi dari BPJS, ini kan sebenarnya jaminan kesehatan nasional, cuma perusahaannya namanya BPJS. JKN itu enggak boleh terganti, itu nomer satu. Jangan sampai kemudian, kalau JKN terganggu itu break down sistem kesehatan kita," ujarnya.
Selanjutnya, Anies akan menggandeng sejumlah pihak termasuk para pelaku di bidang kesehatan, seperti rumah sakit, asosiasi profesi kesehatan yang relevan, hingga pakar jaminan kesehatan untuk duduk bersama membahas terkait potensi kesulitan bayar, isu solvency, likuiditas, dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Sepakat, Mahasiswa Tolak Politik Uang dan Kampanye Hitam
"Nah kemudian terkait dengan potensi kesulitan bayar, potensi isu sofensi isu likuiditas dan lain-lain itu harus duduk bersama mencari jalan keluarnya dan ini harus melibatkan multiunsur, satu adalah para pelaku di bidang kesehatan, mulai dari rumah sakit, kemudian asosiasi Profesi Kesehatan yang relevan, dan kemudian pakar di bidang jaminan kesehatan," imbuhnya.
"Duduk bersama diberi waktu untuk kemudian menyusun roadmap penanganan ini, mulai pakar keuangan dan pakar perekonomian. Sehingga kemudian kita bisa menyiapkan," sambungnya.
Anies berjanji jika nanti dirinya berhasil menjadi Presiden RI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak terganggu dengan kondisi apapun.
Menteri Keuangan harus menyiapkan langkah cadangan atau backup bila nantinya terjadi masalah.
BACA JUGA:Orang Tua Jangan Buru-buru Cerai, Berikut 5 Dampak Anak Broken Home
“Yang kedua, diberi waktu untuk menyusun penyelesaian praktisnya, diberikan durasi waktu. Lalu yang ketiga, meminta dukungan dari semua political stakeholder untuk memberikan persetujuan atas kesepakatan yang kita terima dari tim yang menyusun problem itu,” tutup Anies. (*)