SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Suriyanti (23), warga Sidorejo II, Bilah Hilir, Labuhan Ratu, Provinsi Sumatera Utaram, mendatangi SPKT Polrestabes Palembang.
Wanita cantik ini melaporkan perkara pengeroyokan yang dialaminya saat berada di Palembang.
Menurut korban, pengeroyokan yang dialaminya terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan RM Pagi Sore, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang, terjadi pada Jumat 19 Januari 2024 sekitar pukul 04.33 WIB.
Saat kejadian, korban bersama temannya Rindi terlibat keributan dengan terlapor berinisial S.
BACA JUGA:Kapolres Perintahkan Kapolsek Siaga Selama Banjir
Lalu, korban Suriyanti yang melihat kejadian ini langsung mendekat dengan maksud untuk memisahkan.
“Saya melihat teman saya cekcok mulut dengan terlapor. Saya mendekatinya dengan maksud memisahkan. Namun rambut saya langsung dijambak oleh terlapor,” terang korban kepada polisi.
Tidak sampai di situ, terlapor juga menendang dan mengenai atas bagian sensitif korban.
Akibatnya, korban melakukan luka sakit dan memar di sejumlah bagian tubuhnya.
BACA JUGA:Sejarah dan Cara Buat Burgo Khas Palembang
“Saya berharap agar terlapor bisa ditangkap dan bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya," tambahnya.
Ditambahkannya, kejadian tersebut awal mulanya lantaran temannya rebutan pacar dengan terlapor.
“Ya, awalnya memang teman saya rebutan pacar dengan terlapor. Dia yang merebut pacar teman saya dan langsung cekcok mulut di jalan saat mobil kami berhenti dan didatangi terlapor. Saya malah yang menjadi korban,” katanya lagi.
BACA JUGA:Bikin Corn Dog Khas Korea dari Rumah
Laporan korban saat ini telah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.(*)