Mengenal Rumah Limas, Warisan Budaya Palembang yang Berusia Ratusan Tahun
Umumnya rumah limas ini dibangun dekat tepi sungai dengan luas mulai dari 400 hingga 1.000 meter persegi.-Foto: Dokumen-Jnewsonline
KORANLINGGAUPOS.ID - Rumah limas adalah sebutan bagi rumah tradisional yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dinamakan rumah limas tersebut karena atapnya berbentuk seperti limas dan mempunyai lima tingkat yang memiliki filosofi menyesuaikan dengan kepercayaan serta geografi dari masyarakat setempat.
Adapun kumpulan dari tingkat-tingkatannya yang disebut dengan bengkalis.
Umumnya rumah limas ini dibangun dekat tepi sungai dengan luas mulai dari 400 hingga 1.000 meter persegi.
BACA JUGA:10 Situs Warisan Indonesia Masuk UNESCO, Tapi Bukan Negara Terbanyak Situs Warisan
BACA JUGA:5 Kota Tertua di Pulau Sumatera yang Memiliki Warisan Sejarah Panjang Nusantara, Palembang Jadi No 1
Dilansir dari jnewsonline.com, Penamaan rumah limas disesuaikan dengan arahnya, apabila menghadap ke arah timur disebut dengan “matoari edot” yang berarti matahari terbit atau kehidupan baru.
Sedangkan rumah yang menghadap ke arah barat disebut dengan “matoari mati” yang memiliki arti matahari terbenam atau melambangkan akhir dari kehidupan.
Untuk mengenal lebih lanjut tentang rumah adat Palembang ini, berikut ulasan sejarah singkat, karakteristik arsitektural serta makna simbolis dari desainnya.
Dalam sejarah munculnya rumah limas ini tidak lepas dari Kerajaan Sriwijaya di provinsi Sumsesl. Rumah adat Palembang ini mulai dikenal pada masa kesultanan dan dipercaya telah berusia hingga ratusan tahun.
BACA JUGA:Tari Setabik Khas Muba Dapat Sertifikat Warisan Budaya Indonesia 2024
BACA JUGA:Kriyanusa 2024 JCC, Ada Mitra Binaan PLN dan UMKM Berbagai Daerah
Adapun sumber yang beredar di masyarakat.
Mengatakan bahwa rumah limas pada awalnya dibangun dan dimiliki oleh Pangeran Syarif Abdurrahman Al Habsyi yang berkebangsaan Arab pada tahun 1830 dan selesai pada tahun 1835.