MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), kembali dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Sidang TPP yang rutin dilaksanakan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti ini mengagendakan pengusulan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat ( CB ) dan Asimilasi Kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Selasa 23 Januari 2024.
Dalam kegiatan sidang kali ini dihadiri seluruh anggota TPP dan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Musi Rawas Utara dengan menghadirkan seluruh narapidana yang disidangkan.
BACA JUGA:Sidang TPP 82 WBP, Kalapas : Berperilaku Baiklah Kasih Contoh Pada yang Lain
Sidang TPP dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Dedy Krihastoni.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) terkait pengambilan keputusan untuk program-program yang dilaksanakan bagi warga binaaan.
Pada sidang TPP kali ini diusulkan sebanyak 52 orang WBP dengan rincian sebayak 48 orang menerima usulan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB).
Lalu ada 2 orang di usulkan Cuti Bersyarat (CB ) dan 3 orang WBP diusulkan untuk Asimilasi Kerja.
BACA JUGA:WBP Lapas Narkotika Muara Beliti dapat Pembagian Kebutuhan Sehari, Ini Kata Kalapas?
Mereka telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif secara objektif dan transparan.
Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Dedy Krihastoni, menyampaikan kepada warga binaan untuk terus mengikuti kegiatan ini untuk pengususlan hak integritas.
“Mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan ini agar pengusulan hak integrasi yang merupakan hak bersyarat, dimana hak bersyarat ini merupakan reward yang diberikan negara kepada warga binaan atas keberhasilan kalian mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan nanti,” ungkapnya.
Beliau juga berpesan, kepada warga binaan untuk terus mengikutkan dan disiplin serta jangan melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Ada Apa ya Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Datangi Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau?