10 Pemahaman dan Tuntunan Rumus Menghitung Darah Haid dalam Islam

Sabtu 27 Jan 2024 - 14:34 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Selain mengikuti aturan-aturan agama, menjaga kebersihan dan kesehatan pribadi juga sangat penting.

Wanita Muslim dihimbau untuk senantiasa menjaga kebersihan tubuh dan menjalani pola hidup sehat.

9. Memahami Variabilitas Siklus Haid

BACA JUGA:5 Cara Aman Menggunakan Kipas Angin Saat Tidur Agar Tidak Mengganggu Kesehatan

Perlu dipahami bahwa setiap wanita memiliki siklus haid yang berbeda-beda.

Beberapa wanita mungkin memiliki siklus 28 hari, sementara yang lain mungkin lebih panjang atau lebih pendek.

Ini adalah variasi alami dan diakui dalam ajaran Islam.

10. Penyesuaian dengan Kesehatan dan Kondisi Tubuh

BACA JUGA:7 Bahaya Minuman Manis Bagi Kesehatan Anak yang Wajib Diketahui Para Orang Tua

Wanita diberikan kebijakan untuk menyesuaikan ibadah dan kegiatan sesuai dengan kondisi kesehatan dan tubuh mereka.

Jika ada kondisi kesehatan tertentu yang memerlukan penyesuaian, wanita dapat berkonsultasi dengan ahli kesehatan dan ulama.

Sebagai catatan penting, informasi di atas tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat dari seorang ulama atau penasihat agama.

Wanita Muslim diharapkan untuk mencari bimbingan dari ahli ilmu agama yang kompeten dalam hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap ajaran Islam yang benar.

BACA JUGA:Inilah 10 Manfaat Jus Jeruk Untuk Kesehatan Tubuh, Yuk Simak Disini!

Selain itu aturan dalam agama, menjaga kesehatan dalam pribadi sangat penting.
  Wanita Muslim sangat dihimbaukan untuk selalu senantiasa menjaga pola hidup sehat dalam sehari hari.
Dalam mayoritas ulama dari kalangan mazhab Syafi’iyah berpendapat bahwa cara menentukan adat haid wanita cukup dengan satu kali haid saja, yaitu haid yang pertama. Selanjutnya, ia sudah bisa menentukan dan memperkirakan waktu keluarnya darah dengan haidnya yang pertama tersebut, karena sudah dianggap adat. BACA JUGA:7 Bahaya Minuman Manis Bagi Kesehatan Anak yang Wajib Diketahui Para Orang Tua   وَتَثْبُتُ الْعَادَةُ بِمَرَّةٍ وَاحِدَةٍ. فَإِذَا حَاضَتْ فِي شَهْرٍ خَمْسَةَ أَيَامٍ، ثُمَّ اسْتَحِيْضَتْ فِيْ شَهْرٍ بَعْدَهُ رُدَّتْ إِلَى الْخَمْسَةِ   Artinya, “Adat (kebiasaan haid) bisa menjadi patokan dengan satu kali (haid) saja. Maka, jika wanita mengalami pendarahan di bulan (pertama mengalami haid) selama lima hari, kemudian haid kembali di bulan selanjutnya, maka (cara menentukan waktu haidnya) adalah lima hari (sebagaimana haid pertamanya).   ” Penjelasan di atas merupakan pendapat mayoritas mazhab Syafi’iyah, Imam al-Buwaithi, Abu at-Thayyib, al-Mahamili, Ibnu Suraijh, Abu Ishaq al-Maruzi, al-Baghawi, dan yang lainnya. (Imam Nawawi, Majmu’ Syarhil Muhadzdzab, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: tt], juz II, halaman 417).

BACA JUGA:Inilah 7 Manfaat Mentimun Untuk Kesehatan Tubuh,Yuk Simak Disini

Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia. Semoga Bermanfaat.(*)

Tags : #tuntunan haid #rumus menghitung haid #rumus haid dalam islam #pemahaman haid #masa haid #haid
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini