Camat Nibung Positif Narkoba, Pegang Bong dan Pirek di Kamar Mandi

Kamis 01 Feb 2024 - 07:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Penangkapan bandar narkoba Joni dan oknum Camat Nibung Bery s Karno yang merupakan pembeli telah diamankan Tim Naraka Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu pagi 31 Januari 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Telha dibenarkan Kapolres Muaratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Narkoba AKP Jhoni Martin RAbu 31 Januari 2024 adanya penangkapan tersangka ASN yang merupakan Camat Nibung dan telah ditahan di Mapolres Muratara.

Lalu bagaimana kronologis penangkapan oknum Camat Nibung Bery s Karno?

Ternyata camat Nibung ditemukan sedang memegang bong dan pirek di dalam kamar mandi.

BACA JUGA:Oknum Camat Diamankan, DPRD Minta Pemkab Muratara Tes Urine Pejabat

Dijelaskannya AKP Jhoni Martin, berawal dari informasi masyarkat bahwa ada tersangka yang sering mengedarkan sabu di Kecamatan Nibung, Muratara.

Setelah mendapatkan informasi warga, kami langsung bergerak menuju Kecamatan Nibung.

Diketahui bandar Narkoba Joni memang telah sering ke Nibung, dan terakhir diketahui pada 30 dan 31 Januari 2024.

Lalu Tim Opsnal Satresnarkoba terus memantau dan saat yang telah pas tim langsung membuntuti bahwa seseorang dengan ciri-ciri yang pas, lalu petugas terus menggiring Joni.

BACA JUGA:Begini Akhir Sengketa Lahan Pengeboran Minyak di Muratara, Warga Nibung Bakal Mendekam Lama di Penjara

Saat dilakukan pengejaran, Joni masuk ke Kantor Camat Nibung.

Team langsung menggerebek tersangka Joni tanpa perlawanan, dan lakukan penggeledahan ditemuilah barang bukti sabu seberat 0,21 gram diakui bahwa barang bukti sabu itu pesanan oknum Camat Nibung Bery S Karno.

Sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap oknum camat yang saat itu sedang di kamar mandi dengan memegang pirek dan bong.

Diungkapkannya, camat telah mengakui telah disuruk Camat untuk membeli sabu.

BACA JUGA:Wabup Hj Suwarti Kukuhkan 46 Pejabat Musi Rawas

Kategori :