LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Pengurus PGRI Kota Lubuklinggau menepati janjinya. Dengan menyampaikan laporan ke pihak kepolisian terkait keresahannya terhadap oknum LSM yang melakukan intimidasi ke pihak sekolah.
Kemarin (31/10/2023), didampingi Penasihat Hukum (PH) mereka datangi Mapolres Lubuklinggau untuk memasuki laporan mereka. Sekitar pukul 17.00 WIB saat dihubungi, Ketua pengurus PGRI Kota Lubuklinggau Erwin Susanto membenarkan hal ini.
Bahkan saat dihubungi, mereka masih berada di Mapolres Lubuklinggau bersama PH.
“Ya betul, kita sudah melapor. Ini masih di Mapolres Lubuklinggau, masih proses,” ungkap Erwin.
BACA JUGA:Lagi, Oknum LSM Lubuklinggau Diduga Lakukan Intimidasi Bikin Kepala Sekolah ‘Gerah’
Untuk lebih lanjut, Erwin mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Karena masih proses. Nanti bisa hubungi PH kita langsung untuk lebih detilnya,” tegasnya.
usai menyampaikan laporan, PH PGRI Kota Lubuklinggau Edo membenarkan juka kliennya pengurus PGRI Lubuklinggau melayangkan laporan ke pihak kepolisian dengan tujuan ingin mengajar lebih nyaman dan mereka tidak lagi ketakutan dari tindakan premanisme oleh para oknum LSM dan wartawan.
Mereka mengaku sudah sangat resah, sehingga memutuskan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian sesuai arahan dari Kapolres Lubuklinggau saat mereka melaksanakan audiensi.
BACA JUGA:Ulah Oknum LSM Bikin Ratusan Kepala Sekolah ‘Geruduk’ Kejari Lubuklinggau
“Kita datang ke Mapolres Lubuklinggau tadi sekitar Pukul 15.00 WIB. Ada sekitar 10 Perkara yang akan kita laporkan dan besok (hari ini, red) kembali berlanjut. Alhamdulilah laporan kita tadi sudah diterima,” ungkap Edo.
Ia mengaku ada tiga poin yang mereka laporkan tadi.
“Pertama tindakan menganggu ketertiban proses belajar mengajar, kedua tindakan premanisme dan ketiga tindakan pemerasan yang dilakukan oknum LSM dan Wartawan,” tegasnya.
Sebelumnya, Senin (23/10/2023) lalu, lebih dari 15 orang yang mengatasnamakan LSM dan Wartawan datangi tiga sekolah, yakni dua SMA dan satu SMP.
BACA JUGA:Lagi, Enam Oknum LSM Peras Kepala Sekolah, Berikut Kronologi dan Modusnya