“Saya berasumsi buntut dari aksi kami datangi Kejaksaan untuk menyampaikan keresahan kami selama ini menimbulkam reaksi dari kawan-kawan LSM dan Wartawan. Mereka secara bergerombolan datangi dua SMA dan satu SMP. Mereka ramai-ramai meminta klarifikasi tentang penggunaan dana BOS ke pihak sekolah tersebut. Mereka juga meminta klarifikasi, siapa oknum LSM yang kami laporkan ke pihak Kejaksaan. Lebih dari 15 orang yang datang dan yang kami sayangkam juga melakukan intimidasi ke kami. Kalau mau klarifikasi ya tidak harus sebanyak itu juga. Lagi pula mengenai keresahan kami Ya kalau tidak merasa kenapa harus bereaksi sampai seperti itu,” ungkap Ketua PGRI Kota Lubuklinggau Erwin Susanto usai melakukan audiensi dengan Kapolres Lubuklinggau, kemarin.
Tak terima lagi-lagi mereka diintimidasi dan didatangi secara sergerombolan tersebut, Erwin menegaskan jika pihaknya siap menempuh jalur hukum.
“Ya kami pun punya hak, dilindungi UU juga. Kami akan melaporkan ke APH atas kejadian ini. Saat ini kami sedang pelajari dengan pendamping hukum PGRI. Jika masuk ke ranah hukum ya segera kita laporkan. Beberapa persiapan untuk membuat laporan sudah disiapka , tinggal menunggu pemantapan lagi serta kapan waktunya untuk kita laporkan ke pihak kepolisian. Dan kita berharap sesuai apa yang disampaikan pak Kapolres laporan kami ini akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
“Mereka juga meminta kami menyebutkan, siapa oknum yang kami maksud. Ya saya sampaikan nggak mungkin kami sebut di sini. Tapi data nama-namanya ada di kami dan akan kami sampaikan ke APH,” tegasnya lagi.(rfm)
<<< KEMBALI KE KORAN <<<