JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Sejumlah perkembangan isu jelang Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 mendatang menjadi perhatian serius pengurus Dewan Pers.
Menurut Dewan Pers, sudah menjadi kewajiban pemegang kekuasaan pemerintahan akan menentukan wajah demokrasi Indonesia ke depan.
Dikutif dari DISWAY.ID, sebagai lembaga kemerdekaan pers, dukungan para calon presiden-wakil presiden sangat penting agar pers mampu menjalankan peran sebagai pencerah dan penggugah kesadaran publik dalam kehidupan demokrasi.
“Capres-cawapres merupakan calon pemimpin bangsa. Sebagai calon pemimpin bangsa, mereka harus melindungi dan menghormati kemerdekaan pers,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Rabu 31 Januari 2024.
BACA JUGA:Mahfud Ungkap Tanggapan Jokowi Ketika Dirinya Mundur Dari Jabatan Menteri
Dalam waktu dekat, Dewan Pers akan menggelar Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers oleh Capres-Cawapres pada 7 Februari mendatang.
Untuk itu, lanjut Ninik, pihak berharap tidak ada lagi praktik kekerasan terhadap pers. Selain itu, Dewan Pers berharap tak ada lagi upaya pembungkaman terhadap pers,
Sebagai pilar keempat demokrasi, setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif, kemerdekaan pers harus dijaga agar tidak ada pihak mana pun yang ikut campur atau mengintervensi.
Menurut Ninik, deklarasi ini untuk menyamakan persepsi dan komitmen agar para calon pemimpin bangsa saat terpilih nanti tetap menjunjung kemerdekaan pers.
BACA JUGA:Mahfud MD Mengundurkan Diri, Ini Apresiasi Anies dan Tanggapan Prabowo
“Naskah deklarasi yang ditandatangani pasangan capres-cawapres nanti akan menjadi dokumen dan masyarakat bisa menilai serta membuktikan, apakah ada aktivitas pemimpin yang tidak sesuai dengan komitmennya,” paparnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, ia menilai sejauh ini tim sukses mereka telah menyanggupi agar ketiga pasangan calon bisa hadir.
Ia mengingatkan, walau pemerintah nanti telah menjamin kemerdekaan pers, namun insan pers harus tetap kritis pada kekuasaan.
Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, menambahkan deklarasi nanti akan menjadi tonggak penting bagi kelangsungan kemerdekaan pers. Hal itu sekaligus sebagai bukti keseriusan pemimpin untuk tetap menumbuhkan demokrasi di tanah air.
BACA JUGA:Simpatisan Kampanye Ganjar Protes Diberi Hanya Rp10 Ribu, Ini Tanggapan TPD No 03